Supervisi Klinis Mahasiswa PPL Prodi BK FIP UNY 2015

Rabu, 13 Mei 2015 prodi Bimbingan dan Konseling FIP UNY melalui koordinator PPL Bapak Agus Triyanto, M.Pd. menyelenggarakan kegiatan supervisi klinis bagi mahasiswa Bimbingan dan Konseling angkatan 2012 yang sedang menempuh program PPL disekolah-sekolah tahun 2015. Supervisi klinis adalah supervisi yang difokuskan pada perbaikan pembelajaran melalui siklus yang sistematis mulai dari tahap perencanaan, pengamatan dan analisis yang intensif terhadap penampilan pembelajarannya dengan tujuan untuk memperbaiki proses pembelajaran.

Kegiatan supervisi klinis tersebut diikuti oleh 143 mahasiswa Bimbingan dan Konseling FIP UNY dan dibagi dalam 3 kelompok besar berdasarkan dengan tempat PPL di sekolah berdasarkan jenjang pendidikan SMP, SMA dan SMK. Masaing-masing kelompok disupervisi oleh 3 dosen Bimbingan dan Konseling FIP UNY dan 3 Guru BK perwakilan dari Guru SMP, SMA dan SMK. Dalam supervisi klinis tersebut mahasiswa diminta maju kedepan sebagai praktikan untuk menampilkan layanan bimbingan klasikal. Setelah mahasiswa menampilkan layanan bimbingan klasikal, Bapak/Ibu guru dan dosen pendamping memberikan umpan balik dan penilaian atas penampilan mahasiswa tersebut untuk perbaikan dan bekal mereka ketika para mahasiswa PPL prodi BK FIP UNY ketika praktek disekolahan.

Secara umum tujuan supervisi klinis untuk diselenggarakan bagi mahasiswa yang menempuh PPL sebelum praktek ke sekolahan yaitu untuk: 1.) Menciptakan kesadaran para mahasiswa sebagai calon guru tentang tanggung jawabnya terhadap pelaksanaan kualitas proses pembelajaran; 2.) Membantu mahasiswa PPL untuk senantiasa memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses pembelajaran; 3.) Membantu mahasiswa PPL untuk mengidentifikasi dan menganalisis masalah yang muncul dalam proses pembelajaran; 4.) Membantu mahasiswa PPL untuk dapat menemukan cara pemecahan masalah yang ditemukan dalam proses pembelajaran; 5.) Membantu mahasiswa PPL untuk mengembangkan sikap positif dalam mengembangkan diri secara berkelanjutan. (end).