Studi Banding BK STIKIP Muhammadiyah Barru Ke Prodi BK FIP UNY

Program Studi Bimbingan dan Koseling Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Yogyakarta mendapatkan kunjungan studi banding dari Program Studi Bimbingan dan Konseling STIKIP Muhammadiyah Barru, Sulawesi Selatan pada hari Selasa 5 April 2016. Kegiatan yang penuh dengan keakraban ini berlangsung di Aula Abdullah Sigit FIP UNY.

Rombongan tiba pada pukul 09.00 WIB. Kendati terlambat dari jadwal yang telah ditentukan karena macet di perjalanan, namun rombongan yang membawa mahasiswa sebanyak 63 mahasiswa ini disambut dengan hangat oleh segenap jajaran pejabat Dekanat dan Ketua Jurusan PPB/BK FIP UNY. Selanjutnya rombongan tamu mendengarkan sambutan selamat datang dari Dr. Haryanto, M.Pd. selaku Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNY. "Kami mengucapkan selamat datang di Fakultas Ilmu Pendidikan khususnya di program studi Bimbingan dan Konseling FIP UNY dan selamat datang di Kota Yogyakarta, yang merupakan sebuah kehormatan bagi Program studi BK FIP UNY dapat menerima kunjungan studi banding ini.

Sementara itu wakil dari dosen pendamping studi banding STIKIP Muhammadiyah Barru dalam sambutannya juga mengucapkan terima kasih kepada Prodi BK FIP UNY yang telah menerima kunjungan tersebut. Kegiatan studi banding ini dilaksanakan dalam rangka lebih meningkatkan dan mengembangkan jalinan kerjasama diantara STIKIP Muhammadiyah Barru dan Prodi BK FIP UNY.

Setelah acara sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan saling tukar cinderamata, ramah tamah dan foto bersama dengan Dekan, Kajur, dosen BK FIP UNY dan semua rombongan dari mahasiswa Bimbingan dan Konseling STIKIP Muhammadiyah Barru Sulawesi Selatan.

Selanjutnya acara berlanjut dengan diskusi dan Tanya jawab. Sebelum sesi diskusi dimulai dalam sesi tersebut Dr. Muh Farozin, M.Pd. yaitu dosen dari Prodi BK FIP UNY menyampaikan dan memaparkan tentang Permendikbud Nomor 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling. Setelah penantian yang cukup panjang akhirnya layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah kini telah memperoleh dasar legalitas yuridis-formal yang lebih kokoh, yakni dengan hadirnya Permendikbud No. 111 tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan per tanggal 8 Oktober 2014.

Menurut Dr. Muh Farozin, M.Pd. permendikbud ini menjadi rujukan penting, khususnya bagi para Guru BK/Konselor dalam menyelenggarakan dan mengadministrasikan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Hal yang dianggap baru dari kehadiran Peraturan Menteri ini yaitu secara resmi mulai diterapkannya pola Bimbingan dan Konseling Komprehensif, sebagaimana diisyaratkan dalam Pasal 6 ayat 1 yang menyebutkan bahwa: “Komponen layanan Bimbingan dan Konseling memiliki 4 (empat) program yang mencakup: (a) layanan dasar; (b) layanan peminatan dan perencanaan individual; (c) layanan responsif; dan (d) layanan dukungan sistem”.

Setelah pemaparan selesai acara berlanjut ke diskusi. Mahasiswa sangat antusias membahas dan menanggapi tentang Permendikbud No.111 tahun 2014 tersebut yang telah dibuktikannya dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan ke pemateri. Dengan berlangsungnya diskusi interaktif anatara rombongan mahasiswa BK STIKIP Muhammadiyah Barru dengan Prodi BK FIP UNY tak terasa waktu telah beranjak siang. Acara ditutup dan dilanjutkan dengan berkeliling untuk melihat-lihat fasilatas ruang kelas dan laboratorium BK FIP UNY. (End)