Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman, Dosen Program Studi BK UNY Perkuat Kapasitas Guru BK Gunungkidul

Gunungkidul - Dalam upaya memperkuat peran guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai koordinator layanan psikososial sekolah, sebanyak 45 guru BK SMP dari berbagai sekolah di Kabupaten Gunungkidul mengikuti Pelatihan Intensif bertajuk “Penguatan Guru BK SMP dalam Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman”.
Kegiatan yang digelar oleh tim dosen Program Studi Bimbingan dan Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menjadi langkah strategis untuk menjawab semakin mendesaknya kebutuhan akan layanan psikososial yang terstruktur di sekolah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diketuai oleh Prof Dr Muhammad Nur Wangid MSi bersama tim yang terdiri atas Chici Pratiwi MPd, Fadhila Malasari Ardini MPd, dan Septinda Rima Dewanti MPd PhD, serta didukung oleh mahasiswa Program Studi S1 Bimbingan dan Konseling FIP UNY. Program ini menggandeng Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) Kabupaten Gunungkidul sebagai mitra sasaran.
Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh realitas bahwa sekolah idealnya menjadi ruang yang tidak hanya mendukung perkembangan akademik, tetapi juga menjamin keamanan psikologis, sosial, dan emosional siswa. Namun, maraknya kasus perundungan, konflik antarsiswa, tekanan akademik, hingga persoalan kesehatan mental remaja menunjukkan bahwa lingkungan sekolah belum sepenuhnya kondusif bagi perkembangan psikososial peserta didik. Berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan bersama mitra, guru BK SMP di Kabupaten Gunungkidul masih menghadapi sejumlah tantangan, di antaranya keterbatasan pemahaman mengenai regulasi terbaru tentang budaya sekolah aman dan nyaman, minimnya pelatihan berkelanjutan yang membekali peran sebagai koordinator layanan psikososial, serta belum optimalnya kolaborasi lintas peran antara guru BK, wali kelas, guru mata pelajaran, dan orang tua.
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara tegas menempatkan guru BK sebagai koordinator layanan psikososial sekolah. Pasal 18 dalam regulasi tersebut mengamanatkan guru BK untuk melakukan asesmen kebutuhan psikologis siswa, deteksi dini permasalahan psikososial, layanan konseling individu dan kelompok, serta memfasilitasi penanganan pelanggaran melalui pendekatan kolaboratif. Namun, dalam praktik kesehariannya, guru BK masih sering terjebak pada peran reaktif dan kuratif, sementara fungsi preventif dan pengembangan yang menjadi inti dari layanan BK belum menjadi arus utama. Kondisi inilah yang mendorong tim PkM UNY untuk merancang program penguatan kapasitas guru BK secara menyeluruh.
Program ini menghadirkan tiga fokus utama yang saling terintegrasi. Pertama, penguatan pemahaman peran guru BK sebagai koordinator layanan psikososial, agar guru BK mampu mereposisi diri dari sekadar pelaksana layanan reaktif menjadi penggerak strategis dalam menciptakan iklim sekolah yang aman. Kedua, peningkatan kapasitas dalam deteksi dini kebutuhan psikologis siswa dan penanganan pelanggaran kolaboratif yang menekankan perlindungan korban, edukasi pelaku, dan pemulihan iklim sekolah, bukan semata-mata pemberian sanksi. Ketiga, penguatan kolaborasi lintas peran agar layanan psikososial tidak berjalan parsial, melainkan menjadi tanggung jawab kolektif seluruh warga sekolah.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dalam tiga tahapan yang dirancang secara komprehensif. Tahap pertama dimulai secara asinkronus pada 6 Mei 2026 melalui pelaksanaan pre-test dan penugasan awal untuk memetakan pemahaman serta kebutuhan peserta. Selanjutnya, pada 13 Mei 2026, kegiatan dilanjutkan secara daring melalui Zoom Meeting dengan penyampaian materi mengenai konsep sekolah sebagai ekosistem psikososial, kerangka regulasi budaya sekolah aman dan nyaman. Sebagai puncak kegiatan, pertemuan luring diselenggarakan pada 20 Mei 2026 di SMAN 1 Wonosari yang diisi dengan penyampaian materi tentang strategi deteksi dini risiko psikososial, prinsip-prinsip penanganan pelanggaran kolaboratif, dan diskusi, serta praktik penyusunan program tindak lanjut, serta penguatan komitmen kolaborasi antarwarga sekolah.
Ketua pelaksana kegiatan, Prof Dr Muhammad Nur Wangid MSi, menegaskan bahwa program ini hadir untuk menjawab kebutuhan nyata di lapangan. "Guru BK memiliki peran yang sangat strategis dalam menciptakan sekolah yang aman dan nyaman. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan guru BK tidak hanya menangani masalah setelah terjadi, tetapi juga mampu melakukan deteksi dini, pencegahan, dan membangun kolaborasi dengan seluruh warga sekolah. Tujuannya agar layanan psikososial benar-benar menjadi sistem pendukung kesejahteraan siswa.
Hasil pelaksanaan kegiatan menunjukkan peningkatan yang menggembirakan pada tiga aspek evaluasi. Pada aspek kognitif, peserta menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan mengenai peran strategis guru BK sebagai koordinator layanan psikososial dan penerapan budaya sekolah aman dan nyaman. Pada aspek afektif, peserta memperlihatkan antusiasme dan keterlibatan yang tinggi selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, terlihat dari keaktifan berdiskusi, keterbukaan menyampaikan pengalaman dan tantangan di sekolah masing-masing, serta sikap reflektif dalam mengevaluasi praktik layanan yang selama ini dijalankan. Sementara pada aspek action, peserta mampu menyusun rancangan tindak lanjut berupa strategi layanan psikososial yang lebih sistematis, aplikatif, dan relevan dengan kebutuhan siswa, termasuk menyusun mekanisme koordinasi lintas peran yang melibatkan wali kelas, guru mata pelajaran, dan pimpinan sekolah.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya memperkuat layanan psikososial di sekolah. Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, guru BK diharapkan mampu berperan sebagai koordinator strategis yang proaktif dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons berbagai persoalan psikososial secara humanis. Melalui sinergi yang erat antara UNY, MGBK, dan sekolah di Kabupaten Gunungkidul, program pendampingan ini tidak berhenti pada tahap pelatihan saja. Komitmen bersama diharapkan mampu menjadikan penguatan kapasitas ini sebagai praktik baik yang berkelanjutan, sehingga tercipta ekosistem sekolah yang benar-benar aman, nyaman, dan berpihak pada kesejahteraan peserta didik.